Nama : Abdullah AAS-A Smstr 3 Mata Kuliah Hadits Ahkam HADITS ke 1415
كتاب القضاء
َوَعَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا تَقَاضَى إِلَيْكَ رَجُلَانِ, فَلَا تَقْضِ لِلْأَوَّلِ, حَتَّى تَسْمَعَ كَلَامَ اَلْآخَرِ, فَسَوْفَ تَدْرِي كَيْفَ تَقْضِي. قَالَ عَلِيٌّ فَمَا زِلْتُ قَاضِيًا بَعْدُ ) رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ, وَقَوَّاهُ اِبْنُ اَلْمَدِينِيُّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ
Hadist 1415
Terjemah :
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila ada dua orang meminta keputusan hukum kepadamu, maka janganlah engkau memutuskan untuk orang yang pertama sebelum engkau mendengar keterangan orang kedua agar engkau mengetahui bagaimana harus memutuskan hukum." Ali berkata: Setelah itu aku selalu menjadi hakim yang baik. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi, dikuatkan oleh Ibnu al-Madiny, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
Nama Lengkap : Abdullah bin Muhammad bin 'Ali bin Nufail
Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
Kuniyah : Abu Ja'far
Negeri semasa hidup : Jazirah
Wafat : 234 H
Susunan Sanad
Abdullah bin 'Abbas bin
'Abdul Muthallib bin
Hasyim
"Ikrimah, maula Ibnu
'Abbas"
Daud bin Al Hushain
Muhammad bin Ishaq bin
Yasar
Muhammad bin Salamah bin
'Abdullah
Abdullah bin Muhammad bin
'Ali bin Nufail
Tafsir Hadist
Hadits ini diriwayatkan dari berbagai jalur dan jalur yang paling baik adalah yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Amr bin Murrah dari Abdullah bin Salamah dari Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu: Pada jalur sanad ini terdapat Amr bin Abi Al-Miqdam sementara dalam sanad lain terdapat Amr ini Murrah. Jalur ini diriwayatkan oleh Syu'bah dan Abu Al-Bakhtar, ia berkata, "Telah berkata kepadaku orang yang telah mendengar langsung dari Ali Radhiyallahu Anhu." Sanad ini dikeluarkan oleh Abu Ya'la dengan sanad yang shahih jika orang yang mendengar dari Ali Radhiyallahu Anhu diketahui identitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar